Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang digelar Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama secara daring dalam upaya meningkatkan pemahaman praktisi kehumasan terhadap pemantauan pemberitaan, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pegawai di lingkungan Kemenkum, terutama mereka yang bertugas dalam bidang kehumasan, dalam mengelola serta menganalisis pemberitaan di berbagai platform media. Kegiatan diikuti oleh JFT Pranata Humas dan Pelaksana Kehumasan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun mengawali kegiatan dengan menyampaikan sambutan dan arahan terkait upaya meningkatkan pemahaman praktisi kehumasan terhadap pemantauan pemberitaan melalui kegiatan ini.
Materi utama yang akan disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup dua aspek penting, yakni Monitoring Media Konvensional dan Monitoring Media Sosial, yang disampaikan oleh Tim Kurasi. Setelah pemaparan, sesi diskusi dan tanya jawab akan dibuka untuk memperdalam pemahaman peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenkum berharap para praktisi kehumasan dapat lebih efektif dalam mengelola informasi serta memberikan respons yang cepat dan akurat terhadap isu-isu yang berkembang di media. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko).