
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Selasa (7/4) bertempat di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.
Kegiatan yang merupakan forum strategis tahunan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat. Musrenbang menjadi sarana penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah secara terpadu dan berkelanjutan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang diisi dengan sambutan dan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Bupati/Walikota bersama Gubernur, serta penandatanganan berita acara Musrenbang dan sejumlah dokumen kerja sama strategis.
Pada sesi pemaparan, disampaikan berbagai arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2027 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dukungan pengelolaan infrastruktur sumber daya air oleh Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka penguatan swasembada pangan dan pengendalian banjir, serta dukungan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Dewan Nasional KEK.
Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum. Dalam hal ini, Kemenkum berperan dalam mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, secara terpisah dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenkum dalam Musrenbang merupakan bagian dari upaya memastikan setiap arah kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga didukung oleh regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum. Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan kebijakan yang berbasis hukum,” ujarnya.
Selain itu, partisipasi ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, analisis kebijakan hukum, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Foto dan Teks: Pendi, Ed: Eko)




